Pemuda dan Sosialisasi
Tugas Ilmu Sosial Dasar
RANGKUMAN
PEMUDA dan SOSIALISASI
1. INTERNALISASI BELAJAR dan SPESIALISASI
Orientasi
Mendua
Menurut
Dr.Male, orientasi mendua adalah orientasi yag bertumpu pada harapan orang tua,
masyarakat, dan bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta
loyalitas terhadaap peer (teman sebaya, apakah itu di lingkungan belajar
(sekolah) atau di luar sekolah.
Sementara
itu, menurut Zulkarimen Nasution mengutip pendapat ahli komunikasi J.Kapper
dalam bukunya The Effect of Mass Communication mengatakan kondisi bimbang yang
dialami para remaja menyebabkan mereka melahap semua isi informasi tanpa
seleksi.
Dengan
demikian, mereka adalah kelompok potensial yang mudah dipengaruhi media massa
apapun bentuknya.
Keadaan
bimbang akibat orientasi mendua, menurut Dr. Malo juga menyebabkan remaja nekad
melakukan tindak bunuh diri. Dengan mengutip hasil penelitian Dr.Prayitno
mengenai Percobaan Bunuh Diri di Jakarta dalam hubungannya dengan diagnosis
psikiatris dan faktor sosial kultural terhadap 1337 kasus percobaan bunuh diri
di 13 RSU Jakarta 1982/1983.
Enoch
Markum menawarkan dua alternatif pemecahan masalah. Pertama, mengaktifkan
kembali fungsi keluarga dan kembali pada pendidikan agama karena hanya agama
yang bisa memberikan pegangan yang mantap. Kedua, menegakkan hokum akan
berpengaruh besar bagi remaja dalam proses pengukuhan identitas dirinya.
Peran Media Massa
Menurut
Zulkarimen Nasution, dewasa ini tersedia banyak pilihan isi informasi. Dengan
demikian, kesan semakin permisifnya masyarakat juga tercemin pada isi media
yang beredar.
Sementara masa remaja yang
merupakan periode peralihan dari masa kanak-kanak menuju dewasa ditandai
beberapa ciri. Pertama, keinginan memenuhi dan menyatakan identitas diri.
Kedua, kemampuan melepas diri dari ketergantungan orang tua. Ketiga, kebutuhan
memperoleh akseptabilitas di tengah sesame remaja.
Ciri-ciri ini menyebabkan
kecenderungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan
selera keinginan mereka.
Sebagai jalan keluar, perlunya membekali remaja dengan keterampilan
berinformasi yang mencakup kemampuan menemukan, memilih, menggunakan dan
mengevaluasi informasi. Keterampilan ini ada baiknya disisipkan lewat pelajaran
yang ada di sekolah.
Di samping itu juga dengan
melakukan intervensi ke dalam lingkungan informasi secara interpersonal.
Pemecahan lainnya adalah bimbingan orang tua dalam mengkonsumsi media massa.
Perlu
Dikembangkan
Kakanwil Depdikbud
DKI Jakarta, Drs.E.Coldenhoff melihat pengembangan sekolah sebagai masyarakat,
perlu ditangani secara konprenhensif dan terpadu. Ia juga berpendapat, jalur
kurikuler dan ekstrakurikuler pada hakikatnya saling menunjang dalam
pembentukan kepribadian dan pengarahan pada remaja.
Masalah
kepemudaan dapat ditinjau dari 2 asumsi, yaitu :
1) Penghayatan
mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung
menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah dan setiap fragmen mempunyai
artinya sendiri-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua masing-masing
fragmen itu mewakili nilai sendiri.
Dinamika pemuda tidak lebih
dari usaha untuk menyesuaikan diri dengan pola-pola kelakuan yang sudah
tersedia dan setiap bentuk kelakuan menyimpang akan dicap sebagai anomalis yang
tak sewajarnya.
2) Posisi
pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri. Tafsiran-tafsiran klasik didasarkan
pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya. Sudah
tentu dan ditentukan oleh mutu pemikiran yang diwakili oleh generasi tua yang
bersembunyi di balik tradisi. Dinamika pemuda tidak dilihat sebagai bagian dari
dinamika atau lebih tepat bagian dari dinamika wawasan kehidupan.
Hal
ini disebabkan oleh suatu anggapan bahwa pemuda tidak mempunyai andil yang
berarti dalam ikut mendukung proses kehidupan bersama dalam masyarakat. Pemuda
dianggap sebagai obyek dari penerapan pola-pola kehidupan dan bukan sebagai
subyek yang mempunyai nilai sendiri.
2.
PEMUDA
dan IDENTITAS
Pemuda
adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan,
terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda
diharapkan sebagai generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan generasi
sebelumnya.
Di
samping menghadapi berbagai permasalahan, pemuda memiliki potensi-potensi yang
melekat pada dirinya dan sangat penting artinya sebagai sumber daya manusia.
Oleh karena itu, berbagai potensi yang dimiliki generasi muda ini harus
digarap, dalam arti pengembangan dan pembinaannya harus sesuai dengan asas,
arah dan tujuan pengembangan serta senantiasa bertumpu pada strategi pencapaian
tujuan nasional sebagaimana terkandung di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945 alinea IV.
Proses
sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan
diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya.
Oleh karena itu, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan
yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya di tengah-tengah
masyarakat dan tetap mempunyai motivasi yang tinggi.
a. Pembinaan
dan Pengembangan Generasi Muda
Pola
dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978.
Pola
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut
serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai
pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta
dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola
Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi muda disusun berlandaskan :
1) Landasan
indiil : Pancasila
2) Landasan
konstitusional : Undang-Undang Dasar
1945
3) Landasan
strategis : Garis-garis Besar
Haluan Negara
4) Landasan
Historis : Sumpah Pemuda
tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945
5) Landasan
normatif : Etika, tata nilai
dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.
Atas dasar kenyataan di atas
diperlukan penataan kehidupan pemuda karena pemuda perlu memainkan peranan yang
penting dalam pelaksanaan pembangunan. Hal tersebut mengingat masa depan adalah
kepunyaan generasi muda. Kepekaan terhadap masa dating membutuhkan pula
kepekaan terhadap situasi-situasi lingkungan untuk dapat merelevansikan
partisipasinya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu pula kualitas
kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan factor penentu
yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang.
Tanpa ikut sertanya generasi
muda, pembangunan ini sulit berhasil bukan saja karena pemuda merupakan lapisan
masyarakat yang cukup besar, tetapi yang lebih penting kegairahan dan
kreatifitas pemuda maka pembangunan bangsa kita dalam jangka panjang dapat
kehilangan kesinambungannya.
Dalam hal ini, Pembinaan dan
Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
a) Generasi
muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah
memiliki bekal-beka; dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam
keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan
bernegara serta pembangunan nasional.
b)
Generasi muda sebagai obyek pembinaan
dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan
ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal
dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan fungsional.
b. Masalah
dan Potensi Generasi Muda
1)
Permasalahan
Generasi Muda
Berbagai
permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
a) Dirasa
menurunnya jiwa idealism, patriotism, dan nasionalisme di kalangan masyarakat
termasuk generasi muda.
b) Kekurangpastian
yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c) Belum
seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia, baik yang formal maupun non formal.
d) Kurangnya
lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/setengah
pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas
nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional
serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e) Kurangnya
gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
f) Masih
banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat pedesaan.
g) Pergaulan
bebas.
h) Meningkatnya
kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkoba.
2)
Potensi-Potensi
Generasi Muda
Potensi-potensi
yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a) Idealisme
dan daya kritis
Idealisme dan daya kritis
perlu untuk senantiasa dilengkapi dengan landasan rasa tanggung jawab yang
seimbang.
b) Dinamika
dan kreatifitas
Potensi kedinamisan dan
kreatifitas yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan,
pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang ada atau pun
mengemukakan gagasan-gagasan/alternative yang baru.
c) Keberanian
mengambil resiko
Generasi muda dapat
dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko, kesiapan pengetahuan,
perhitungan dan keterampilan dari generasi muda akan memberi kualitas yang baik
kepada keberanian mengambil resiko.
d) Optimis
dan kegairahan semangat
Kegagalan tidak menyebabkan
generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki
generasi muda akan merupakan daya pendorong untuk mencoba maju lagi.
e) Sikap
kemandirian dan disiplin murni
Sikap kemandirian itu perlu
dilengkapin dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar dengan demikian
mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f) Terdidik
Walaupun dengan
memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti
kuantitatif maupun dalam arti kualitatif generasi muda secara relatif lebih
terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi
pendahulunya.
g) Keanekaragaman
dalam persatuan dan kesatuan
Keanekaragaman generasi muda
merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut
dapat merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara sempit dan ekslusif.
Tapi, keanekaragaman masyarakat Indonesia dapat merupakan potensi dinamis dan
kreatif jika keanekaragaman itu ditempatkan dalam rangka integrasi nasional
yang didasarkan semangat dan jiwa Sumpah Pemuda 1928 serta semboyan Bhineka
Tunggal Ika.
h) Patriotisme
dan nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggan,
kecintaan dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda
perlu lebih digalakkan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian
dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala
bentuk ancaman.
i) Sikap
kesatria
Kemurnian idealism,
keberanian, semangat pengabdian, dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab
sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang peru dipupuk dan dikembangkan terus
menjadi sikap kesatria di kalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan
penegak kebenaran dan keadilan bagi bangsa.
j) Kemampuan
penguasaan ilmu dan teknologi
Generasi muda dapat berperan
secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bilai secara
fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan dinamisator terhadap
lingkungganya yang terbelakang dalam ilmu dan pendidikan serta penerapan
teknologi, baik yang maju ataupun sederhana.
Sosialisasi
adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri,
bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Proses sosialisasi
sebenarnya berawal dari dalam keluarga.
Setiap
individu dalam masyarakat yang berbedaa mengalami proses sosialisasi yang
berbeda pula karena proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan
kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Oleh karena itu, proses
sosialisasi melahirkan kedirian(self) dan kepribadian seseorang terhadap diri
sendiri dan memangdang adanya pribadi orang lain di luar dirinya.
Proses
sosialisasi tidak hanya berhenti pada keluarga, tetapi dapat dilakukan di
sekolah, kelompok sebaya atau media massa. Sosialisasi dapat berlangsung secara
formal dan informal. Secara formal, proses sosialisasi lebih teratur karena di
dalamnya disajikan seperangkat ilmu pengetahuan secara teratur dan sistematis
serta dilengkapi oleh perangkat norma yang tegas dan harus dipatuhi oleh setiap
individu. Proses sosialisasi ini dilakukan dengan sadar dan sengaja. Sedangkan,
proses sosialisasi informal bersifat tidak sengaja, terjadi apabila seseorang
individu mempelajari pola-pola keterampilan, norma atau perilaku melalui
pengamatan informal terhadap interaksi orang lain.
Tujuan
pokok sosialisasi adalah :
1) Individu
harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat.
2) Individu
harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kempuannya.
3) Pengendalian
fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
4) Bertingkah
laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada
lembaga atau kelompok khususnya dan mayarakat umunya.
3. PERGURUAN
dan PENDIDIKAN
A.
Mengembangan
Potensi Generasi Muda
Jika pada abad ke 20 ini, Planet Bumi dihuni
oleh mayoritas penduduk berusia muda dengan perkiraan berusia 17 tahunan tentu
akan menimbulkan beberapa pertanyaan. Dua di antara deretan pertanyaan yang muncul
adalah : Apakah generasi muda itu telah mendapat kesempatan mengenyam dunia
pendidikan dan keterampilan sebagai modal utama bagi insan pembangunan ? Sampai
di mana penyelenggaraan pendidikan formal dan non formal berperan bagi
pembangunan, terutama bagi negara-negara yang sedang berkembang ?
Pada kenyataannya negara-negara sedang
berkembang masih banyak medapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembang tenaga
usia melalui pendidikan.
Di negara-negara maju, salah satu di
antaranya adalah Amerika Serikat. Di negeri ini ada umumnya para generasi muda
mendapat kesempatan luas dalam mengembangkan kemampuan dan potensi idenya. Para
mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda, didorong, dirangsang dengan
berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu
ide/gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang dengan berorientasi
pada teknologi mereka sendiri.
Gagasan dan pola kerja yang hampir serupa
telah dikembangkan pula di negara-negara Asia, misalnya : Jepang, Korea Selatan, Singapura, Taiwan. Jerih payah dan
ketentuan para inovator pada sector teknologi industri itu yang membawa
negara-negara tersebut tampil dengan mantap.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia untuk
mengembangkan potensi generasi muda agar menjadi innovator-inovator yang
memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi.
Pembinaan sedini mungkin difokuskan kepada
angkatan muda tingkat SLTP/SLTA dengan cara penyelenggaraan lomba karya ilmiah
tingkat nasional oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Minat generasi
muda untuk mengikuti lomba tersebut pun ternyata lebih banyak daripada
perkiraan semula.
Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan
muda pada tingkat perguruan tinggi lebih banyak diarahkan dalam program-program
studi dalam berbagai pendidikan formal atau pada laboratorium dan praktek
lapangan.
Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian
khusus perlu diberikan bagi keutuhan dan pengembangan potensi generasi muda.
B.
Pendidikan
dan Perguruan Tinggi
Namun
demikian tidak dapat disangkal bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan factor
yang sangat menentukan dalam proses pembangunan. Hal ini karena manusia bukan
semata-mata menjadi obyek pembangunan, tetapi sekaligus merupakan subyek
pembangunan yang harus terlibat aktif dalam setiap pembangunan.
Disini
terletak arti penting dari pendidikan sebagai upaya untuk terciptanya kualitas
sumber daya manusia sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan
berhasil dalam pembangunannya secara ‘self propelling’ dan tumbuh menjadi
bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi pendidikan penududuknya.
Tetapi
masalah pendidikan bukan saja masalah pendidikan formal, tetapi pendidikan
membentuk manusia-manusia membangun. Rendahnya produktivitas rata-rata
penduduk, “Under utilized population”, dan kurangnya semangat kewiraswastaan
merupakan hal-hal yang memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh.
Sebagai
suatu bangsa yang menetapkan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan negara
Indonesia, maka pendidikan nasional yang dibutuhkan adalah pendidikan dengan
dasar dan tujuan menurut Pancasila. Melalui pendidikan itu diharapkan bangsa
Indonesia akan mampu melepaskan diri dari belenggu kemiskinan dan
keterbelakangan melalui suatu alternative pembangunan yang lebih baik serta
menghargai kemajuan yang antara lain bercirikan perubahan yang berkesinambungan.
Untuk
itu maka diperlukan adanya perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam
yang menyangkut perspesi, konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam
kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat Pancasila.
Setidak-tidaknya
dua faktor yang dapat kita amati sebagai faktor yang sangat penting dalam pembangunan
dewasa ini : semakin banyaknya manusia yang membutuhka pendidikan dan semakin
bervariasinya mutu pendidikan yang diharapkan mereka.
Komentar
Posting Komentar