Pertumbuhan Penduduk dan Imigrasi di Kabupaten Bekasi
PERTAMBAHAN PENDUDUK DAN IMIGRASI
DI KABUPATEN BEKASI
Disusun oleh :
Elisa
Julia Christine Br G
52416303
1IA18
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pertumbuhan
penduduk bukanlah masalah yang baru untuk negara-negara di dunia khususnya di
Indonesia. Banyak permasalahan yang timbul akibat pertumbuhan penduduk yang tidak
diimbangi dengan penambahan fasilitas. Di Indonesia sendiri, banyak
daerah-daerah yang mengalami pertambahan penduduk cukup pesat, misalnya seperti
di kota-kota besar Jakarta dan Bekasi.
Maka yang melandasi perkembangan
penduduk di Indonesia adalah banyaknya kelahiran di bandingkan dengan kematian
dan banyaknya imigran dari desa ke kota yang menumpuknya manusia di kota dan
sedangkan yang di desa berkurang. Banyaknya imigran dari desa ke kota
dikarenakan dikitnya atau kurangnya lapangan pekerjaan dibandingkan dengan di
kota-kota yang membuat orang desa mencari makan di kota dan menyebabkan
banyaknya atau menumpuknya orang di kota.
Definisi dari laju pertumbuhan
penduduk itu sendiri adalah angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk
pertahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase
dari penduduk dasar. Laju pertumbuhan penduduk dapat dihitung menggunakan tiga
metode, yaitu aritmatik, geometrik, dan eksponesial. Metode yang paling sering
digunakan di BPS adalah metode geometrik.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian pertumbuhan penduduk daerah ?
2.
Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi
pertumbuhan penduduk ?
3.
Bagaimana pertumbuhan penduduk dan imigrasi di
Kabupaten Bekasi ?
4.
Apa dampak pertumbuhan penduduk di Kabupaten
Bekasi ?
5.
Bagaimana cara mengatasi pertumbuhan penduduk
?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui
apa yang dimaksud dengan pertumbuhan penduduk daerah.
2. Mengetahui
faktor-faktor pertumbuhan penduduk.
3. Mengetahui
pertumbuhan penduduk dan imigrasi di Kabupaten Bekasi.
4. Mengetahui
cara menangani pertumbuhan penduduk.
1.4 Ruang Lingkup
1. Landasan
pertumbuhan penduduk daerah.
2. Faktor
pertumbuhan penduduk.
3. Pertambahan
penduduk dan imigrasi di Kabupaten Bekasi
4. Dampak
pertambahan penduduk di Kabupaten Bekasi
5. Cara
mengatasi pertambahan penduduk di Kabupaten Bekasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Landasan Pertumbuhan Penduduk Daerah
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan
dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi
menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Berdasarkan sensus tahun
2010 diketahui bahwa pertumbuhan penduduk melebihi proyeksi nasional yaitu
sebesar 237,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk (LPP) 1,49 per tahun.
Jika laju pertumbuhan penduduk 1,49 persen per tahun maka setiap tahunnya akan
terjadi pertumbuhan penduduk sekitar 3,5 juta lebih per tahun. Dengan demikian,
jika di tahun 2010 jumlah penduduk 237,6 juta jiwa maka di tahun 2011 bertambah
3,5 juta maka sekarang ada 241 juta jiwa lebih.
Dan jika itu terus terjadi maka semakin banyak masalah yang akan terjadi
seperti pengangguran, pencurian dan lain-lain, dan itu akan mempengaruhi
terhadap perkembangan sosial di masyarakat.
Perkembangan sosial adalah kemajuan yang progresif melalui kegiatan
yang terarah dari individu dalam pemahaman atas warisan sosial dan formasi
pola tingkah lakunya yang luwes. Hal itu disebabkan oleh adanya
kesesuaian yang layak antara dirinya dengan warisan sosial itu. Dan
menurut Elizabeth B. Hurlock, perkembangan sosial adalah kemampuan
seseorang dalam bersikap atau tata cara perilakunya dalam berinteraksi dengan
unsur sosialisasi di masyarakat.
2.2
Faktor Pertumbuhan Penduduk
Faktor-faktor pertumbuhan penduduk yang pesat bisa di akibatkan oleh :
1. Kelahiran
(Natalis)
Kelahiran
adalah faktor utama dari pertumbuhan penduduk, dan dapat diartikan
sebagai banyaknya jumlah kelahiran penduduk setiap tahunnya dalam
suatu wilayah.
2. Migrasi
Penduduk
Migrasi
adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain, ada 2 jenis yaitu
imigraasi dan emigrasi. Imigrasi adalah perpindahan penduduk dari negara lain
yang mengunjungi sebuah negara. Misalnya penduduk Malaysia berpindah dan
tinggal di Indonesia. Sedangkan emigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu
negara ke negara lain. Jadi justru sebaliknya, misal penduduk Indonesia yang
melakukan emigrasi ke Malaysia.
2.3 Kabupaten
Bekasi
Kabupaten Bekasi adalah sebuah kabupaten
di Provinsi
Jawa Barat,
Indonesia.
Ibukotanya adalah Cikarang. Kabupaten ini berada tepat di sebelah
timur Jakarta,
berbatasan dengan Kota Bekasi dan Provinsi DKI Jakarta
di barat, Laut Jawa
di barat dan utara, Kabupaten Karawang di timur, serta Kabupaten
Bogor di selatan. Kabupaten Bekasi terdiri atas 23 kecamatan,
yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan.
Kabupaten
Bekasi dipimpin oleh bupati Hj. Neneng Hasanah Yasin dan wakil bupati H. Rohim
Mintareja yang dicalonkan oleh fraksi Golkar, yang memerintah dari tahun 2012.
Neneng Hasanah Yasin adalah calon dari Partai Golkar dan H. Rohim Mintareja
dari partai Demokrat. Neneng Hasanah Yasin adalah anggota DPRD jawa barat.
Rohim Mintareja adalah anggota DPRD Kab. Bekasi dari Dapil DPRD Kab. Bekasi 1
yang bertugas di Komisi C. Pasangan ini cukup kuat di daerah Pebayuran, Tambun,
Cibitung, Cikarang Barat, Cibarusah, terkecuali di Cikarang Selatan yang
mayoritas memilih pasangan Darip Maulana dan Jejen Sayuti.
Sebagian
besar wilayah Bekasi adalah dataran rendah dengan bagian selatan yang
berbukit-bukit. Ketinggian lokasi antara 0 – 115 meter dan kemiringan 0 – 250
meter. Kabupaten Bekasi yang terletak di sebelah Utara Provinsi Jawa Barat dengam
mayoritas daerah merupakan dataran rendah, 72% wilayah Kabupaten Bekasi berada
pada ketinggian 0-25 meter di atas permukaan air laut. Berdasarkan
karakteristik topografinya, sebagian besar Kabupaten Bekasi masih memungkinkan
untuk dikembangkan untuk kegiatan budidaya,Terutama untuk budidaya ikan di
tambak ataupun untuk budidaya hewan domestik seperti ayam dan kambing.
Jenis
tanah di Kabupaten Bekasi diklasifikasikan dalam tujuh kelompok. Kelompok yang
paling layak untuk pengembangan pembangunan memiliki luas sekitar 16.682,25 Ha
(81,25%), yang terdiri dari jenis asosiasi podsolik kuning dan hidromorf
kelabu; komplek latosol merah kekuningan, latosol coklat, dan podsolik merah;
aluvial kelabu tua; asosiasi glei humus dan alluvial kelabu; dan asosiasi
latosol merah, latosol coklat kemerahan, dan laterit. Klasifikasi cukup layak
seluas 3.745,04 Ha (18,24%), terdiri dari jenis tanah asosiasi alluvial kelabu
dan alluvial coklat kekelabuan. Sisanya sekitar 104,71 Ha (0,51%) dari jenis
podsolik kuning merupakan areal yang kurang layak untuk pembangunan.
2.4 Pertambahan Penduduk di Kabupaten
Bekasi
Angka
laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bekasi 2011-2012, saat ini diperkirakan
mencapai 4,7 persen. Angka laju pertumbuhan tersebut merupakan angka tertinggi
di Provinsi Jawa Barat. Saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi mencapai
2.781.062 jiwa.
Salah
satu faktor pemicu meningkatnya laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bekasi,
yakni banyaknya pasangan usia subur (PUS) yang saat ini mencapai sedikitnya 650
pasangan. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten
Bekasi mencatat, dari jumlah PUS di Kabupaten Bekasi ini, mayoritas berasal
dari kaum urban.
Pertumbuhan
penduduk di Kabupaten Bekasi setiap tahunnya rata-rata mencapai 147.200 jiwa.
Dari angka itu menempatkan Kabupaten Bekasi menjadi daerah tertinggi di Jawa
Barat dengan laju pertumbuhan penduduk mecapai 4,7 persen.
Tingginya
laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bekasi didominasi oleh kaum urban.
Sedikitnya ada 64 ribu pendatang baru yang mencari kerja dan menetap di
Kabupaten Bekasi setiap tahunnya.
Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin Kabupaten Bekasi Tahun
2014
2.5 Imigrasi di Kabupaten Bekasi
Kota
dan Kabupaten Bekasi terdata sebagai tujuan pendatang asing terbesar setelah
Bandung, bukan sebagai wisatawan tapi menetap sebagai pekerja.
Ini
disampaikan Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat Susy Susilawati
dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) di Bekasi, Rabu
(28/9/2016).
Susy
menyebutkan, Kota dan Kabupaten Bekasi memiliki data orang asing terbanyak
setelah Bandung yakni berjumlah 7268 orang.
“WNA
paling banyak berasal dari Jepang dengan jumlah 1320 orang, kemudian disusul
Korsel mencapai lebih dari 1100 orang. Mereka umumnya berada di Kota atau
kabupaten Bekasi sebagai tenaga kerja di kawasan-kawasan industri,” katanya
sambil menambahkan jumlah tersebut belum termasuk WNA yang sekolah atau
berkeluarga. “Belum diketahui pasti juga apakah mereka itu buruh atau
pengusaha,” tambahnya.
Tingginya
aktifitas orang asing di Indonesia khususnya di Kota dan Kabupaten Bekasi kata
Susy tak lepas dari kebijakan pemerintah pusat. “Beberapa waktu lalu,
pemerintah pusat sudah menetapkan sejumlah paket kebijakan ekonomi, termasuk
bebas visa bagi 169 negara. Ini dimaksudkan untuk menarik investor dan
menggenjot sector wisata,” jelasnya.
Susi
melanjutkan, data per tanggal 31 Agustus 2016 sedikitnya ada 11.538 orang asing
di seluruh kota kabupaten wilayah Jawa Barat. Jumlah tersebut belum termasuk
dengan WNA yang beraktifitas seperti bekerja, kuliah, sekolah maupun
berkeluarga.
2.6
Dampak pertambahan penduduk di Kabupaten Bekasi
Tingginya
laju pertambahan penduduk Kota Bekasi menimbulkan beragam persoalan bagi Kota Bekasi.
Mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, sampai transportasi,
pendidikan dan kesehatan, serta interaksi sosial masyarakat.
Sampai akhir 2007, jumlah keluarga prasejahtera di Kota Bekasi
tercatat sebanyak 20.448 keluarga, atau bertambah 1.700 keluarga dibandingkan
dengan tahun 2006.
Begitu
pula persoalan pengangguran. Hingga tahun 2006 masih terdapat 187.944 orang di
Kota Bekasi
yang menganggur dan sebanyak 43.742 orang lainnya sedang mencari kerja.
Persoalan
juga tampak pada maraknya kasus kriminalitas di wilayah Kota Bekasi.
Sosiolog dari Universitas Islam 45 Bekasi,
Andi Sopandi, mengatakan, Kota Bekasi mendapat sorotan kurang menguntungkan akibat tingginya
kasus kejahatan yang terjadi di wilayah ini. ”Terutama kasus narkotika,” kata
Andi. ”Hampir 90 persen penghuni LP Bekasi
akibat kasus narkotika,” ujarnya.
Dari
catatan Kompas,
sampai Oktober 2008 terdapat 3.213 kasus kriminalitas, termasuk kecelakaan dan
pengaduan masyarakat, yang ditangani jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi.
Padahal, selama 2007, jumlah kasus kriminalitas yang ditangani Polres Metro Bekasi
”hanya” sebanyak 3.183 kasus.
Problem
lain adalah penyediaan sarana dan prasarana transportasi. Pemerintah Kota Bekasi
hingga sekarang masih berkutat dengan persoalan jalan berlubang atau jalan
rusak. Kerusakan di ruas Jalan Pekayon-Jatiasih-Pondok Gede sudah bertahun-tahun
belum tuntas ditangani.
Hal
lain yang juga menjadi persoalan kota adalah penggunaan lahan. Dari sekitar
21.409 hektar luas wilayah Kota Bekasi, sebanyak 62 persennya sudah dibangun menjadi kawasan
niaga dan kawasan permukiman. Sementara lahan yang tersisa sebagai ruang
terbuka hijau hanya sekitar 14 persen.
2.7 Cara
mengatasi pertambahan penduduk di Kabupaten Bekasi.
-mengikuti dan melaksanakan
program keluarga berencana.
-pembatasan usia perkawinan.
-menguurangi dan membatasi tunjangan bagi pegawai negri sipil.
-mengadakan program pendidikan danpenyuluhan.
-menekan tingginya tingkat transmigrasi.
-melakukan migrasi dengan merata.
-menciptakan lapangan kerja yang luas.
-pembangunan lebih intensif di daerah daerah terpencil.
-pemecahan secara otoritatif.
-meningkatkan SDM.
-pengadaan rumah susun.
-pembatasan usia perkawinan.
-menguurangi dan membatasi tunjangan bagi pegawai negri sipil.
-mengadakan program pendidikan danpenyuluhan.
-menekan tingginya tingkat transmigrasi.
-melakukan migrasi dengan merata.
-menciptakan lapangan kerja yang luas.
-pembangunan lebih intensif di daerah daerah terpencil.
-pemecahan secara otoritatif.
-meningkatkan SDM.
-pengadaan rumah susun.
BAB IV
KESIMPULAN
Pertumbuhan penduduk mempengaruhi pada perkembangan sosial dalam
masyarakat. Perkembangan sosial seperti seperti kurangnya pangan, rendahnya
pendidikan masyarakat dll. Cara mengatasi pembludakan pertumbuhan penduduk
tersebut adalah dengan Membuat Undang-Undang yang jelas tentang umur minimum
pernikahan, Program KB (keluarga berencana) dan sosialisasi pada masyarakat.
Kabupaten Bekasi sendiri merupakan
salah satu kota yang pertumbuhan penduduknya sangat cepat. Masalah akibat
pertumbuhan penduduk pun tak dapat dihindari oleh pemerintah. Bahkan tiap
tahun, pertumbuhan penduduk tidak pernah turun presentase nya.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar