HAK dan KEWAJIBAN WARGA NEGARA



Kasus Pelanggaran HAM dan Pengingkaran Kewajiban
 Image result for pelanggaran hak asasi manusia
            Setiap warga dari suatu negara pasti mempunyai hak dan kewajibannya sendiri. Terlebih untuk Negara Indonesia dimana sangat menjunjung tinggi hak dan kewajiban. Di Indonesia terbentuk suatu lembaga yang bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia yaitu KOMNAS HAM.
Pengertian hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya kita terima atau bisa dikatakan sebagai hal yang selalu kita lakukan dan orang lain tidak boleh merampasnya entah secara paksa atau tidak. Sedangkan, HAM atau hak asasi manusia adalah anugerah dari Tuhan yang sudah kita terima ketika kita bayi dan termasuk dalam hak untuk hidup.
Pengertian kewajiban adalah suatu hal yang wajib kita lakukan demi mendapatkan hak atau wewenang kita. Bisa jadi kewajiban merupakan hal yang harus kita lakukan karena sudah mendapatkan hak. Tergantung situasinya. Sebagai warga negara kita wajib melaksanakan peran sebagai warga negara sesuai kemampuan masing-masing supaya mendapatkan hak kita sebagai warga negara yang baik.
            Namun, hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran hak dan kewajiban. Banyak pemicu yang mengakibatkan pelanggaran tersebut. Faktor pemicunya adalah       1. Sikap Egois


Contohnya, pengendara mobil yang memacu kendaraannya di atas batas yang sudah ditentukan sehingga pengguna jalan lain merasa terganggu. Tindakan tersebut dipicu oleh rasa egois pengendara mobil yang menggunakan jalan sesuka hatinya. Padahal, jalan merupakan fasilitas umum. Setiap orang berhak menggunakannya.
2. Rendahnya Kesadaran terhadap Peraturan

Contohnya, pedagang asongan berjualan di lampu merah. Terkadang mereka tahu adanya peraturan, tetapi mereka tidak mengindahkan peraturan tersebut didasarkan atas pemenuhan kebutuhan hidup.
      3. Sikap Tidak Toleran
Contohnya, sikap tidak toleran kepada sesama umat beragama dapat memicu terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban. Orang yang sedang beribadah mempunyai hak mendapatkan ketenangan, sedangkan orang lain berkewajiban tidak mengganggunya. Apabila satu sama lain bersikap tidak toleran, akan menimbulkan konflik sosial antar umat beragama.
   4. Penyalahgunaan Kekuasaan
Contohnya, para pejabat melakukan korupsi. Mereka telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan dirinya sendiri dan mengabaikan hak rakyat.
Image result for pelanggaran hak asasi manusia

Pelanggaran Hak    :

1.    Aparat penegak hukum kadang masih membela pejabat dibandingkan rakyat kecil, hal ini tidak sesuai dengan pasal 27 ayat(1) UUD 1945 dimana warga negara kedudukannya sama di mata hukum.
2.    Tingginya pengangguran dan kemiskinan di Indonesia padahal menurut Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan pengjidupan yang layak.
3.    Masih adanya pemerkosaan,pembunuhan dan kekerasan yang terjadi.
4.    Masih adanya sikap intoleran antar umat beragama. Padahal menurut pasal 29 ayat (2) UUD 1945 warga negara berhak untuk memeluk agamanya masing-masing.
5.    Minimnya pendidikan di daerah-daerah terpencil yang merupakan pelanggaran terhadap pasal 31 ayat (1) UUD bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan.
Pelanggaran Kewajiban     :
1.    Mangkir dari pembayaran pajak.
2.    Melanggar aturan lalu lintas.
3.    Merusak fasilitas negara. Misal, mencorat-coret bangunan negara.
4.    Tidak berpatisipasi dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
5.    Membuang sampah sembarangan.

DAFTAR PUSTAKA            :

Komentar

Postingan Populer