Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional
yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan
dan merupakan kebutuhan manusia yang
mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan
keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai
intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan
keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak
mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh
mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan
pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat
ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2. Asas komprehensif intergral
atau menyeluruh terpadu Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek
kehidupan
bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan
perpaduan yang seimbang,
serasi dan
selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan
bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
3. Asas mawas
ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan
bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul
berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan
sikap mawas ke dalam dan ke luar.
a. Mawas ke dalam
Mawas ke dalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat
dan kondisi
kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang
proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet
dan tangguh.
Hal itu tidak berarti bahwa
ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit
(chauvinisme).
b. Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan
ikut berperan
serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta
menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus
mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam
bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain
diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling
menghancurkan.
Komentar
Posting Komentar