Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan,
gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri
yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik
bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD
1945.
a. Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
1) Sistem pemerintahan yang
berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut,
kedaulatan ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan
seluruh rakyat.
2) Mekanisme
politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaaan itu tidak
menyangkut nilai dasar sehingga tidak antagonistis yang dapat menjurus pada konflik
fisik. Disamping itu harus dicegah timbulnya diktator mayoritas dan tirani
minoritas.
3) Kepemimpinan nasional mampu
mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat, dengan tetap dalam
lingkup Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
4) Terjalin komunikasi dua
arah antara pemerintah dengan masyarakat dan antar kelompok/golongan dalam
masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional.
b. Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
1) Hubungan luar negeri ditujukan untuk lebih meningkatkan kerjasama internasional
di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra positif
Indonesia di luar negeri, memantapkan persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
2) Politik luar negeri terus
dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan
kerjasama antar negara berkembang dan atau dengan negara maju sesuai dengan
kemampuan dan demi kepentingan nasional. Peranan Indonesia dalam membina dan
mempererat persahabatan dan kerjasama antar bangsa yang saling menguntungkan
perlu terus diperluas dan ditingkatkan.
3) Citra positif Indonesia
terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan
diplomasi dan lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa
serta kegiatan olah raga.
4) Perkembangan, perubahan dan
gejolak dunia terus diikuti dan dikaji denga seksama agar secara dini dapat
diperkirakan terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabitlitas
nasional serta menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional.
5) Langkah bersama negara berkembang
untuk memperkecil ketimpangan dan ketidakadilan dengan negara industri maju
perlu ditingkatkan dengan melaksanakan perjanjian perdagangan internasioal
serta kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan internasional.
6) Perjuangan mewujudkan
tatanan dunia baru dan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui penggalangan dan pemupukan
solidaritas dan kesamaan
sikap serta kerjasama
internasional dengan memanfaatkan berbagai forum regional dan global.
7) Peningkatan kualitas sumberdaya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan secara
menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat
agar dapat menjawab tantangan tugas yang dihadapinya. Disamping itu, perlu
ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan dan sarana penunjang lainnya
8)
Perjuangan bangsa Indoesia di dunia yang menyangkut kepentingan nasional
seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara
lain dan hak-hak warga negara Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
Komentar
Posting Komentar