MAKALAH GENDER BIAS
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Fenomena
bias gender sangat ramai dibicarakan dalam berbagai waktu dan kesempatan.
Gender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan
dilihat dari segi nilai dan tingkah laku.Dalam berbagai kamus bahasa,
pengertian seks (jenis kelamin) dan gender tidak dibedakan secara jelas.
Padahal pengertian dan istilah harus betul-betul dibedakan. Jenis kelamin
adalah pembagian dua jenis kelamin
manusia, yang mengacu pada ciri-ciri biologis. Alat-alat tersebut secara biologis melekat pada laki-laki dan perempuan
selamanya serta tidak dapat dipertukarkan. Secara permanen tidak berubah dan me
rupakan ketentuan Tuhan yang disebut kodrat, sedangkan gender adalah suatu
sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial
dan kultural. Lebih jelasnya gender adalah perbedaan perilaku (behavioral
differences) antara laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial,bukan
kodrat (ketentuanTuhan), melainkan diciptakan oleh manusia melalui proses
sosial kultural yang panjang(Howard, Judith A & Jocelyn Hollande, 1997:
1-25 )
Gender
dikonstruksi oleh masyarakat, sehingga memunculkan pula pengkategorian peran
atapun pekerjaan yang didasarkan atas pertimbangan gender. Jika ibu atau
pembantu rumah tangga (perempuan) yang selalu mengerjakan tugas-tugas domestik
seperti memasak, mencuci, dan menyapu,maka akan tertanam dibenak anak-anak
bahwa pekerjaan domestic memang menjadi pekerjaan perempuan. Sementara itu
laki-laki selalu dikaitkan dengan tugas-tugas di ruang publik.
Dalam
masyarakat,pengkategorian ini, seolah harga mati, sehingga apabila ada pertukaran
peran ataupun tugas antar gender seringkali menimbulkan konflik. Gender tidak
akan diperdebatkan apabila dalam pelaksanaannya, keduanya tidak saling merugikan.
Namun apabila ada satu pihak yang merasa dirugikan, maka hal ini akan
mengakibatkan konflik.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan gender bias ?
2. Bagaimana
asal usul gender bias?
3. Apa
contoh kasus dari gender bias?
4. Bagaimana
cara mengatasinya?
1.3
Tujuan
1. Dapat
mengerti apa yang dimaksud gender bias.
2. Dapat
menghindari kasus-kasus yang berhubungan dengan gender bias.
3. Dapat
mengatasi kasus gender bias/
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Bias Gender
Bias Gender adalah kebijakan / program / kegiatan atau kondisi yang memihak
atau merugikan salah satu jenis kelamin. anggapan bahwa kaum perempuan memiliki
sifat memelihara dan rajin, serta tidak cocok untuk menjadi kepala rumah
tangga, berakibat bahwa semua pekerjaan domestik rumah tangga menjadi tanggung
jawab kaum perempuan. Konsekuensinya, banyak kaum perempuan yang harus bekerja
keras dan lama untuk menjaga kebersihan dan kerapian rumah tangganya, mulai
dari membersihkan dan mengepel lantai, memasak, mencuci, mencari air untuk
mandi hingga memelihara anak. Dikalangan keluarga miskin beban yang sangat
berat ini harus ditanggung oleh perempuan tersebut harus bekerja, maka ia
memikul beban kerja ganda.
Bias gender yang mengakibatkan beban kerja tersebut seringkali diperkuat
dan disebabkan oleh adanya pandangan atau keyakinan di masyarakat bahwa
pekerjaan yang dianggap masyarakat sebagai jenis pekerjaan perempuan,
seperti semua pekerjaan domestik, dianggap dan dinilai lebih rendah
dibandingkan dengan jenis pekerjaan yang dianggap sebagai pekerjaan
lelaki, serta dikategorikan sebagai bukan produktif sehingga
tidak diperhitungkan dalam statistik ekonomi negara. Sementara itu kaum
perempuan, karena anggapan gender ini, sejak dini telah disosialisasikan untuk
menekuni peran gender mereka.Di lain pihak kaum lelaki tidak diwajibkan secara
kultural untuk menekuni berbagai jenis pekerjaan domestik itu.
Bagi kaum menengah dan golongan kaya, beban kerja itu dilimpahan kepada
pembantu rumah tangga (domestic workers). sesungguhnya meraka
ini menjadi korban bias gender di masyarakat. mereka bekerja lebih lama dan
berat, tanpa perlindungan dan kebijakan negara. selain belum adanya kemauan
politik untuk melindungi mereka, hubungan feodalistik dan bahkan bersifat
perbudakan tersebut memang belum bisa secara transparan dilihat oleh masyarakat
luas. Kesemuanya ini telah memperkuat pelanggengan secara kultural dan
struktural beban kerja kaum perempuan.
Oleh karenanya rumah tangga juga menjadi tempat kritis dalam
mensosialisasikan ketidakadilan gender. Yang terakhir dan yang
paling sulit adalah ketidakadilan gender tersebut mengakar didalam keyakinan
dan menjadi ideologi kaum perempuan maupun laki-laki baik perorangan ,
keluarga, hingga pada tingkat negara bahkan global.
contoh diskriminasi bias gender terhadap wanita yaitu:
1. Marjinalisasi / peminggiran adalah kondisi
atau proses peminggiran terhadap kaum perempuan dari arus/ pekerjaan utama
sehingga secara agregat kaum perempuan lebih miskin. misalnya bidang pekerjaan
wanita lebih rendah daripada laki-laki misalnya laki-laki lebih cocok sebagai
direktur sedangkan wanita cukup sebagai sekertaris atau bahkan cukup
didapur.
2. Masih
sedikitnya jumlah perempuan yang bekerja pada posisi atau peran pengambil
keputusan atau penentu kebijakan dibanding laki-laki.
2.2 ISU-ISU
KETIDAKADILAN GENDER
Perbedaan
gender sering menimbulkan ketidakadilan gender (gender inequalities),
terutama terhadap kaum perempuan baik di lingkungan rumah tangga, pekerjaan,
masyarakat, kultur, maupun negara. Ketidakadilan tersebut termanifestasi dalam
berbagai macam bentuk antara lain :
1.
Marginalisasi
Marginalisasi adalah proses peminggiran / penyingkiran
terhadap suatu kaum yang mengakibatkan terjadinya kemiskinan pelemahan
ekonomi kaum tertentu. Marginalisasi terjadi karena berbagai hal, seperti
kebijakan pemerintah, keyakinan, agama, tradisi, kebiasaan, bahkan karena
asumsi ilmu pengetahuan sekalipun
2.
Subordinasi
Subordinasi merupakan penempatan kaum tertentu
(perempuan) pada posisi yang tidak penting. Subordinasi berawal dari
anggapan yang menyatakan bahwa perempuan adalah kaum yang irrasional atau
emosional sehingga kaum perempuan tidak cakap dalam memimpin.
3. Stereotipe
Stereotipe adalah pelabelan atau penandaan terhadap
kaum tertentu. Akan tetapi pada permasalahan gender, stereotipe lebih
mengarah pada pelabelan yang bersifat negatif terhadap perempuan. Hal ini
terjadi karena pemahaman yang seringkali keliru terhadap posisi perempuan.
4.
Kekerasan (violence)
Kekerasan (violence) adalah serangan terhadap fisik
maupun integritas mental psikologi seseorang. Kekerasan karena bias gender
disebut gender related violence. Kekerasan tersebut terjadi karena
disebabkan oleh ketidaksetaraan kekuatan yang ada dalam masyarakat.
Bentuk-bentuk kekerasan (violence) gender (terhadap perempuan) antara lain
: pemerkosaan, serangan fisik dalam rumah tangga, kekerasan
dalam pelacuran dan pornografi, pemaksaan dalam sterilisasi Keluarga
Berencana (KB), serta pelecehan seksual.
5. Beban kerja
ganda (double burden)
Beban kerja ganda disebabkan oleh anggapan bahwa
perempuan lebih cocok mengurusi dan bertanggung jawab atas pekerjaan
domestik (menjaga kebersihan dan kerapian rumah tangga, memasak, mencuci,
bahkan memelihara anak). Pekerjaan domestik dianggap tidak bernilai dan
lebih rendah bila dibandingkan dengan pekerjaan laki-laki karena tidak
produktif. Konsekuensi tersebut harus diterima oleh perempuan yang bekerja
di satu sisi harus mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhannya, di
sisi lain harus bisa bertanggung jawab atas rumah tangganya. Hal inilah
yang menyebabkan bahwa bias gender menjadikan perempuan menanggung beban
kerja yang bersifat ganda
2.3 FAKTOR-FAKTOR
PENYEBAB DISKRIMINASI TERHADAP PEREMPUAN
Beberapa faktor penyebab diskriminasi terhadap kaum
perempuan antara lain disebabkan oleh:
1.Nilai-nilai dan budaya patriarkhi.
1.Nilai-nilai dan budaya patriarkhi.
2.Rendahnya kapasitas perempuan.
3.Kebijakan hukum, peraturan dan sistem yang
diskriminatif.
4.Kebijakan-program yang diskriminatif.
2.4 DAMPAK DISKRIMINASI TERHADAP PEREMPUAN
Akibat diskriminasi terhadap perempuan,
seringkali akan membawa dampak antara lain:
1. Traumatik
dan ketakutan (phobia) yang berlebihan terhadap hal-hal buruk yang pernah
menimpanya.
2. Rasa dendam
dan amarah yang tidak dapat dikendalikan baik itu atas dirinya sendiri
ataupun terhadap orang lain karena perlakuan diskriminasi yang
diterimanya.
3. Berperilaku
menyimpang, misalnya seseorang merasa dikucilkan di keluarga, maka ia akan
mencari pelarian lain seperti masuk geng-geng ataupun terjerat dalam narkoba.
4. Cacat fisik
ataupun bekas kekerasan lainnya yang diterima perempuan, misalnya dalam
kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
5.
Rasa rendah diri atau kurang percaya diri misalnya
karena akibat dipinggirkan.
2.5 TIPS MENGATASI BIAS GENDER
1. Bangun
kesadaran diri
Hal pertama yang harus kita lakukan adalah membangun
kesadaran diri. Ini bisa dilakukan melalui pendidikan. Karena peran-peran yang
menimbulkan relasi tak setara terjadi akibat pengajaran dan sosialisasi, cara
mengubahnya juga melalui pengajaran dan sosialisasi baru. Kita bisa melakukan
latihan atau diskusi secara kritis. Minta profesional, aktivis kesetaraan
gender, atau siapa pun yang kita pandang mampu membantu untuk memandu pelatihan
dan diskusi yang kita adakan bersama.
2.
Bukan urusan perempuan semata
Kita harus
membangun pemahaman dan pendekatan baru bahwa ini juga menyangkut laki-laki.
Tidak mungkin akan terjadi perubahan jika laki-laki tidak terlibat dalam usaha
ini. perempuan bisa dilatih untuk lebih aktif, berani, dan mampu mengambil
keputusan, sedangkan laki-laki pun perlu dilatih untuk menghormati dan
menghargai kemampuan perempuan dan mau bermitra untuk maju.
3. Bicarakan
Salah satu cara untuk memulai perubahan adalah dengan
mengungkapkan hal-hal yang menimbulkan tekanan atau diskriminasi. Cara terbaik adalah
bersuara dan membicarakannya secara terbuka dan bersahabat. Harus ada media
untuk membangun dialog untuk menyepakati cara-cara terbaik membangun relasi
yang setara dan adil antar jenis kelamin. Bukankah ini jauh lebih membahagiakan
?
4.
Kampanyekan
Karena ini menyangkut sistem sosial-budaya yang besar, hasil dialog atau kesepakatan untuk perubahan yang lebih baik harus kita kampanyekan sehingga masyarakat dapat memahami idenya dan dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan. Termasuk di dalamnya mengubah cara pikir dan cara pandang masyarakat melihat “laki-laki” dan “perempuan” dalam ukuran “kepantasan” yang mereka pahami. Masyarakat harus memahami bahwa beberapa sistem sosial-budaya yang merupakan produk cara berpikir sering kali tidak berpihak, menekan, dan menghambat peluang perempuan untuk memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki. Jadi ini memang merupakan soal mengubah cara pikir.
Karena ini menyangkut sistem sosial-budaya yang besar, hasil dialog atau kesepakatan untuk perubahan yang lebih baik harus kita kampanyekan sehingga masyarakat dapat memahami idenya dan dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan. Termasuk di dalamnya mengubah cara pikir dan cara pandang masyarakat melihat “laki-laki” dan “perempuan” dalam ukuran “kepantasan” yang mereka pahami. Masyarakat harus memahami bahwa beberapa sistem sosial-budaya yang merupakan produk cara berpikir sering kali tidak berpihak, menekan, dan menghambat peluang perempuan untuk memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki. Jadi ini memang merupakan soal mengubah cara pikir.
5. Terapkan
dalam kehidupan sehari-hari
Tidak ada cara terbaik untuk merealisasikan kondisi
yang lebih baik selain menerapkan pola relasi yang setara dalam kehidupan kita
masing-masing. Tentu saja semua harus dimulai dari diri kita sendiri, lalu
kemudian kita dorong orang terdekat kita untuk menerapkannya. Mudah-mudahan
dampaknya akan lebih meluas.
2.6
Kasus Diskriminasi Bias Gender
Diskriminasi gender sudah tak dipungkiri menjadi
polemik di tengah kehidupan masyarakat. Baik di lingkungan pekerjaan,
lingkungan keluarga maupun lingkungan pertemanan, bahkan diskriminasi juga
dihasilkan di cakupan sindikat kriminal misalnya human traficking dan prostitusi karena korban terjerumus dengan
imingan uang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Diskriminasi bisa berupa
pembatasan, pelecehan, atau pengucilan. Pelecehan seksual merupakan bentuk
diskriminasi karena derajat seseorang direndahkan, biasanya terjadi di kalangan
wanita . Oleh karena itulah bagaimana tiap-tiap kasus diskriminasi gender
bermunculan.
Diambil
laporan-laporan dari tanggal 10 maret terakhir di Indonesia , faktanya,
, dari
Komnas Perempuan telah mendata diskriminasi gender, termasuk perempuan, yang telah
mengalami kekerasan. Komnas perempuan membagi kekerasan dalam tiga ranah, yaitu
ranah personal, komunitas, dan negara. Pada ranah personal, pada 2015-2016, kekerasan
terhadap perempuan sebanyak 321.752 kasus. Lalu pada ranah komunitas, terdapat 5.002
kasus. Kemudian, kekerasan dalam ranah negara, bentuknya adalah pemalsuan akta nikah
terjadi di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur dan beberapa regulasi yang merugikan kaum
perempuan.
Komnas Perempuan telah mendata diskriminasi gender, termasuk perempuan, yang telah
mengalami kekerasan. Komnas perempuan membagi kekerasan dalam tiga ranah, yaitu
ranah personal, komunitas, dan negara. Pada ranah personal, pada 2015-2016, kekerasan
terhadap perempuan sebanyak 321.752 kasus. Lalu pada ranah komunitas, terdapat 5.002
kasus. Kemudian, kekerasan dalam ranah negara, bentuknya adalah pemalsuan akta nikah
terjadi di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur dan beberapa regulasi yang merugikan kaum
perempuan.
Contoh kasus diskriminasi yang pernah di bicarakan
lewat acara Seminar Nasional Social
Welfair yang diadakan pada Rabu (16/3/2016), saat itu membicarakan kasus
mengenai klaim atas harta perempuan
adat, dari tema pembicaraan “pemberdayaan perempuan
menuju pembangunan berkelanjutan di Indonesia” .
menuju pembangunan berkelanjutan di Indonesia” .
Dalam sebuah konvensi kepemilikan adat, didalamnya
terdapat kepemilikan benda secara kelompok (keluarga) dan perseorangan dari
masing-masing anggota adat itu sendiri. Mayoritas perempuan adat di wilayah
Indonesia terutama di kalimantan juga memiliki banyak perhiasan dan
barang-barang berharga lain yang sebagian besar mereka dapatkan dari warisan
orang tua. Namun, yang sering terjadi dalam masyarakat adat ialah, banyaknya
pengambilan hak milik atas barang-barang berharga oleh pihak laki-laki, dalam
hal ini suami. Selain itu, tidak adanya kejelasan dari status hukum bagi
kepemilkan harta masyarakat adat menjadi hal yang membuat diskriminasi semacam
itu masih terjadi. Di lain pihak, ketika ada
hal-hal yang berkaitan dengan dialog antara pemerintah dan masyarakat
adat, perempuan juga tidak pernah dilibatkan .
KESIMPULAN
dan SARAN
A.
Kesimpulan
Gender
bias pada jaman modern masih sering terjadi. Banyak dampak yang terjadi akibat
gender bias. Korban dari gender bias sendiri adalah perempuan. Banyak yang
masih meragukan kemampuan perempuan dan hanya menganggap perempuan untuk
bekerja dirumah saja. Tapi tak sedikit pula yang mulai merubah pandangan
tersebut.
B.
Saran
Kita
sebagai warga negara Indonesia, sebaiknya lebih menjunjung
hak asasi manusia daripada memikirkan tentang ketidasetaraan gender. Kita juga
harus lebih saling menghargai satu dengan yang lain baik itu perempuan ataupun
laki-laki. Tetapi,tetap harus pada kodratnya masing-masing yang sudah
ditentukan oleh Sang Kuasa.
DAFTAR
PUSTAKA
·
www.bantuanhukum.or.id/web/tahun-2016-negara-masih-lalai
-mencegah-terjadinya-diskriminasi
·
Partini. 2013. Bias Gender dalam Birokrasi. Jakarta: Tiara
Wacana.
Komentar
Posting Komentar