Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy artinya berbicara
politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan.
Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan
policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan negara sebagai
penentu kebijaksanaan serta aspirasi dan tuntutan masyarakat sebagai tujuan
yang ingin diwujudkan sehingga kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah
serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
Politics di Indonesia harus dapat dilihat dalam konteks Ketahanan
Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan
politik luar negeri.
1. Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong
partisipasi masyarakat dalam satu sistem, yang unsur-unsurnya terdiri dari :
a. Struktur
Politik. Merupakan wadah penyaluran pengambilan berupa kepentingan masyarakat
dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
b. Proses Politik. Merupakan suatu rangkaian pengambilan
keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang
bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan, yang puncaknya
terselenggara dalam pemilu.
c. Budaya
Politik. Merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan secara sadar
dan rasional baik melalui pendidikan politik maupun kegiatan-kegiatan politik
yang sesuai dengan disiplin nasional.
d. Komunikasi Politik.
Merupakan suatu hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber
pimpinan-pimpinan nasional.
2. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan
nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia
berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta anti
penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan.
Politik luar negari merupakan proyeksi kepentingan nasional kedalam
kehidupan antar bangsa. Dijiwai oleh falsafah negara Pancasila sebagai tuntutan
moral dan etika, politik luar negeri Indonesia diabadikan kepada kepentingan
nasional terutama untuk pembangunan nasional. Dengan demikian politik luar
negeri merupakan bagian intergral dari strategi nasional dan secara keseluruhan
merupakan salah satu sarana pencapaian tujuan nasional.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas dalam
pengertian bahwa Indonesia tidak memihak kepada
kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif dalam pengertian tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi objek
percaturan internasional, tetapi berperan serta atas dasar cita-cita bangsa
yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. heterogenitas kepentingan
bangsa-bangsa di dunia maka politik luar negeri harus bersifat kenyal dalam
arti bersikap moderat dalam hal yang kurang prinsipil maupun tetap berpegang
pada prinsip-prinsip dasar seperti yang ditentukan dalam Pembukaan UUD 1945.
Dinamika perubahan-perubahan hubungan antar bangsa yang cepat dan tidak menentu
di dunia maka dibutuhkan kelincahan dalam arti kemampuan penyesuaian yang
tinggi dan cepat untuk menanggapi dan menghadapinya demi kepentingan nasional.
Komentar
Posting Komentar