Pengaruh dan Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan
dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi
serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam
kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu
negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara
itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan
sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain,
sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh
oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi
sistem perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni
karena keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya.
Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada
pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah
usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang
sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan
bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah
yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun
masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk
usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu
bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang
dilaksanakan atas dasar kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak
dikenal adanya usaha monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah
maupun swasta.
Secara makro sistem perkonomian Indonesia dengan menggunakan terminologi
nasional dapat disebut sebagai sistem perekonian kerakyatan. Merujuk pasal 33
UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju adalah kemakmuran rakyat Indonesia
seluruhnya, termasuk mereka yang ada di pulau-pulau terpencil dan puncak-puncak
gunung melalu pemanfaatan sumber-sumber kekayaan alam yang ada.
Era globalisasi menuntut negara untuk senantiasa
mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan dan perubahan
sistem ekonomi yang mengglobal pula. Oleh karena itu, negara harus mampu
mengintegrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global secara adaptif dan dinamis
sehingga diperoleh hasil optimal bagi kepentingan nasional dan tujuan nasional.
Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari
luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung untuk
menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian
bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan
dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya
saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Dengan
demikian, pembangunan ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui
terciptanya iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan
teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup
serta meningkatkan daya saing dalam lingkup persaingan global.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya
pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat menunjangnya antara lain yaitu :
a. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan
untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata
di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin
kesinambungan pembangunan nasional kelangsungan hidup bangsa dan negara
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
1) Sistem free fight
liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan tidak memungkinkan
ekonomi kerakyatan berkembang.
2) Sistem
etatisme dalam arti
bahwa negara beserta aparatur
ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya
kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3) Pemusatan kekuatan ekonomi
pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masuarakat dan
bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
c. Strukttur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan
dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian
dan jasa.
d. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas
kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan
mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Harus diusahakan keterkaitan dan
kemitraan antara para pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi yaitu Pemerintah,
BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta, dan sektor informal untuk mewujudkan
pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas ekonomi.
e. Pemerataan pembangunan dan pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa
dilaksanakan melalui keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan
antar sektor.
f. Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara
sehat dan dinamis dalam
mempertahankan serta meningkatkan eksistensi kemandirian perekonomian nasional,
dengam memanfaatkan sumber daya nasional secara optimal dengan sarana
iptek tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan serta dengan tetap
memperhatikan kesempatan kerja.
Komentar
Posting Komentar