Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD
1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial.
Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat
Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan
demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alania
ke-4.
Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini
dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum
adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004.
Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan
jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan
dan membangun bangsa.
1. Makna
pembangunan nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan
kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan
memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan
tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah
sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan
pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga
merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun
batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan
nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang
seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.
2. Manajemen nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan suatu sistem sehingga lebih
tepat jika kita menggunakan istilah sistem
manajemen
nasional. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif,
strategis dan integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan
(identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan
demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan,
pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan
fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata
nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar
mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai
tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus
kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan
kebijaksanaan, dan penilaian hasil
kebijaksanaan terhadap berbagai kebijaksanaan nasional. Disini secara sederhana
dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan
unsur, struktur, proses, fungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.
Secara
sederhana unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang
ketatanegaraan meliputi :
a. Negara
Sebagai
organisasi kekuasaan, negara mempunyai hak dan kepemilikan, pengaturan dan
pelayanan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
b. Bangsa Indonesia
Sebagai
unsur pemilik negara, berperan menentukan sistem nilai dan arah/haluan negara
yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi negara.
c.
Pemerintah
Sebagai
unsur manajer atau penguasa, berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi
pemerintahan umum dan pembangunan kearah cita-cita bangsa dan kelangsungan
serta pertumbuhan negara.
d. Masyarakat
Sebagai
unsur penunjang dan pemakai, berperan sebagai kontributor, penerima dan
konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan.
Komentar
Posting Komentar